Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Disahkan
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat lebih meningkatkan kinerja menyusul telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Kita berharap dewan memperteguh komitmen kerja bersama jajaran eksekutif
"Kita berharap dewan memperteguh komitmen kerja bersama jajaran eksekutif dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan dan bebas dari korupsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/9).
Seperti diketahui, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta resmi disahkan menjadi perda melalui rapat paripurna yang digelar hari ini.
DPRD Makassar Pelajari Penyusunan Raperda Hak Keuangan di DKI"Selain itu bisa sebagai sarana untuk memperkuat sistem demokrasi perwakilan di Jakarta," tandasnya.